
“Sadat salat pasa tan apti,
Seje jakat kaji mring Mekah,
Iku wis palson kabeh”
(Syekh Siti Jenar)
Anda dapat menjumpai bait di atas di “ Serat Seh Siti Jenar” gubahan Raden Panji Nata. Kalimat dalam bahasa jawa itu jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebihnya “syahadat, sholat, dan puasa tidaklah diinginkan, begitupun zakat, haji ke Mekah. Semuanya palsu belaka”.
Achmad Chodjim dalam bukunya yang berjudul “ Syekh Siti Jenar ( Makna Kematian)” menjelaskan bahwa menurut pandangan Siti Jenar, pada masa itu, kelima rukun Islam itu sudah berubah maknanya dalam hidup ini. Semuanya telah menjadi formalitas belaka. Tidak ada lagi manfaat yang didapat oleh orang Jawa dalam menjalankan syariat yang lima itu. Semua sudah tidak dapat lagi diturut atau dipegangi. Bila ibadah telah menjadi palsu, tidak dapat dipegangi, maka semuanya merupakan keburukan di bumi.
Selama ini kita menganggap bahwa cinta kasih itu kaitannya dengan agama Nasrani. Sedangkan agama Islam kaitannya dengan syari’ah (hukum), ketaatan pada hukum, serta disiplin pada hukum. Padahal Islam adalah agama yang senantiasa mengajarkan cinta. Allah juga selalu menunjukkan cinta lewat syariat-Nya.
Definisi ilmu syariat itu ialah hukum-hukum yang datang dari Allah, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang terdiri dari lima hukum yaitu wajib, sunat, haram, makruh dan mubah. Dengan hukum-hukum ini, syariat menentukan seluruh kehidupan ini ada yang harus dilaksanakan, yakni perkara-perkara yang wajib. Ada yang sebaiknya dilakukan yakni perkara sunat. Ada pula yang harus ditinggalkan yaitu perkara haram. Sedangkan yang makruh sebaiknya ditinggalkan. Ada juga yang boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan, yakni perkara-perkara yang dikategorikan sebagai mubah hukumnya.
Dengan kata lain, setiap apa saja bidang yang kita selami di seluruh aspek kehidupan seperti dalam sistem pendidikan, ekonomi, pertanian, kebudayaan, teknologi dan sistem hidup yang lain, tidak akan terlepas dari lima hukum ini. Bidang kajian ilmu syariat ialah tentang kehidupan lahiriah manusia.
Syariat-yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perkembangan Islam-merupakan salah satu ‘cara’ Allah dalam mendidik dan mengarahkan manusia menuju kepada kehidupan yang selamat dan bahagia. Sholat misalnya, lebih dari sekedar gerakan dan ucapan lahir, ia memiliki konsekuensi bathin yang justru mesti terjaga terutama di luar waktu sholat. Sudahkah sholat kita mampu menjadi metode pelatihan relaksasi, menyegarkan hati yang susah, menghidupkan radar bathin yang telah diredupkan dengan persoalan dunia yang setiap hari datang bertubi-tubi tanpa mengenal jeda.
Sudahkah puasa menjadi penjara bagi hawa nafsu kita yang selalu cenderung pada kenikmatan sesaat, menghentikan insting hewani yang telah menyatu dalam tubuh kita. Kalau belum, jangan syariat yang disalahkan, tapi diri kita yang belum sampai pada taraf penghayatan makna syariat itu. Allah telah mengajarkan metode terbaik untuk meraih kebahagiaan sejati, kebahagiaan hakiki.
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya
