Sebenarnya, topik fundamentalisme agama adalah bahasan lawas yang sudah terlalu kerap diulas. Namun pemunculannya yang senantiasa aktual, menyebabkan isu ini krusial untuk selalu dicarikan solusi. Persoalannya, fundamentalisme macam ini lebih sering muncul dalam wujud yang negatif. Ia lebih banyak dibungkus dengan nalar perlawanan, logika permusuhan serta ideologi kebencian. Padahal sudah tak terhitung lagi korban kemanusiaan yang menjadi korban disharmoni hubungan lintas agama sepanjang sejarah.
Sejauh ini peran realitas historis dan kultural dalam mempengaruhi perjalanan dan dinamika religi di Indonesia sering diwarnai tindakan spontanitas terhadap permasalahan yang masih ‘dianggap’ kontroversial. Misalnya munculnya tanggapan ‘kurang sopan’ kaum fundamentalis terhadap pernyataan-pernyataan KH. Abdurrahman Wahid. Mungkin ini merupakan pernyataan vulgar, namun penulis merasa perlu menunjukkan realita sosial yang disharmonis ini. Salah satu contoh, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dengan lantang menyuarakan “Tuhan tak perlu dibela!”, memperoleh reaksi yang tidak sesuai dengan maksud kontekstual dari Gus Dur. Memang kita menyadari, seringnya respon negatif kaum fundamentalis terhadap sikap, perilaku, dan pernyataan dari para cendekiawan muslim disebabkan adanya kesalahpahaman terhadap maksud kontekstual. Sebenarnya, avorisme KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dengan lantang menyuarakan “Tuhan tak perlu dibela!” patut dijadikan pintu penutup dari terbukanya kembali persoalan seputar fundamentalisme agama ini. Seruan kritis ini, paling tidak, berguna untuk menyentak kesadaran khalayak bahwa agama sesungguhnya diciptakan bagi kesejahteraan manusia dan bukan semata “persembahan” simbolik buat ‘menyenangkan’ Tuhan.
Merebaknya kaum fundamentalis telah meresahkan masyarakat tradisionalis yang lebih cenderung mederat dan toleran. Karena fundamentalisme agama, di negeri ini, lebih sering tampil ke permukaan dengan paras kasarnya yang menyeramkan. Mereka memiliki ideologi yang cukup kuat untuk menjadikan agama sebagai doktrin sosial. Untuk memperkuat pengaruh, mereka menjadikan eksklusivisme agama sebagai jalan pintas untuk mengatasi segala permasalahan dalam kehidupan praktis. Memang kita akui itu berlaku untuk kondisi ideal dan relevan, padahal kondisi ideal di dunia ini relatif. Kuatnya pengaruh dan dampak dari munculnya komunitas fundamentalis dinilai disebabkan adanya struktur organisasi yang didasari ideologi yang kuat tentang Islam yang masih dipahami eksklusif. Padahal struktur ini tidak memiliki basis koordinasi yang baik satu dengan lainnya. Banyak kalangan berpendapat bahwa kemiskinan menjadi faktor penyebab munculnya gejala radikalisme beragama yang pada situasi tertentu mewujud dalam aksi-aksi terorisme. Walaupun pendapat di atas sepintas relevan, namun bila kita mencermati realita sebenarnya kita akan menjumpai fakta yang berbeda. Gembong Al-Qaeda, Osama bin Laden jelas bukanlah berasal dari warga Arab “kasta sudra”. Ia adalah pengusaha besar di Saudi yang di era perang Afganistan-Sovyet tahun 1980-an mensuplai dana bagi mujahidin Afghanistan. Sehingga kita dapat menyimpulkan bukan itu penyebabnya.
Jika kita mengamati sebagian besar pengaruh fundamentalisme dan radikalisme saat ini telah berkembang di perguruan tinggi negeri favorit seperti ITS, ITB, IPB, UGM dan lain-lain yang notabene mahasiswanya berasal dari lulusan SMA-SMA negeri unggulan di kotanya masing-masing. Ingat, mereka berasal dari SMA negeri bukan lulusan Madrasah Aliyah atau pesantren tradisional yang umumnya berkultur tradisional (Baca: NU). Pada umumnya, di tingkat SMA inilah, mereka bergabung dengan jamaah HT dan PKS (Sebelum reformasi, jamaah HT dan PKS menamakan dirinya gerakan tarbiyah). Di SMA-SMA negeri, para siswa muslim direkrut menjadi jamaah tarbiyah/ HT/ PKS melalui Rohanis Islam (Rohis) sebagai satu-satunya organisasi pelajar muslim yang boleh beraktivitas di sekolah negeri. Selain itu, sudah jelas bahwa para siswa SMA negeri pada umumnya kurang memiliki pemahaman agama yang mendalam seperti rekan-rekannya di Pesantren (yang belajar fiqh, bahasa Arab, nahwu sharaf dan bahkan kitab kuning) sehingga mereka mudah tertarik dengan idelogi revivalisme Islam yang “instant dan siap saji”. Itulah anatomi kaum kelas menengah kota yang cenderung tertarik pada ideologi revivalisme- radikalisme Islam.
Pada konteks keindonesiaan, sayangnya, untuk saat ini keberadaan kalangan fundamentalis radikal yang tiada lebih hanya “nila setitik” itu telah mencemarkan citra “susu sebelanga” yang dihuni kaum beragama moderat dan tradisional. Dari permasalahan mendasar tersebut ormas islam moderat diharapkan mengantisipasi penguatan basis fundamentalisme islam yang telah ‘menyerang’ kampus-kampus besar di Indonesia. Sehingga sikap toleran yang menjadi simbol pluralitas di Indonesia tidak punah dari generasi muda Islam. Dengan demikian, sikap fundamental keberagamaan seseorang akan selalu dipayungi sikap moderat yang santun dan terbuka terhadap perubahan
